(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
JAKARTA - Petualangan Akrardinata alias Dina alias Edi Palembang (EP) berakhir sudah. Buronan keji ini tewas setelah dihujani peluru aparat kepolisian, Senin pagi (1/12). Edi tewas setelah polisi menggelar operasi bersama di sebuah rumah kontrakan milik Mukmun.
Pria berusia 50 tahun itu menyewakan rumahnya kepada Bj alias Bujang. Bujang merupakan rekan Edi selama masa pengejaran tiga polda, yakni Polda Jambi, Polda Riau dan Polda Sumatera Barat.
"Dia tewasnya di sini, di atas kloset kamar mandi belakang," kata Makmun kepada Tribun di Jakarta.
Tiada bercak darah di lokasi tewasnya Edi. Beralamat di RT 006 RW 04 3A Kelurahan Serengseng, Kecamatan kembangan, Jakarta Barat, kamar mandi berwarna biru itu minim cahaya lampu. Hanya terdapat satu bak mandi kecil, dan satu kloset jongkok. Kendati minim cahaya lampu, dua lubang bekas tembakan masih tampak terlihat di dinding kamar mandi.
"Ini ada dua lubang. Ini bekas tembakan polisi," kata Makmun.
Kontrakan yang disinggahi Edi terdiri tiga ruangan. Satu ruang tamu, kamar tengah untuk tidur dan kamar belakang untuk mandi. Kondisi kontrakan tampak berantakan usai penggerebakan polisi sekitar pukul 04.00 WIB. Beberapa bagian bangunan kontrakan juga rusak.
Pintu kontrakan terlihat hancur, plafon ruang depan, kamar mandi dan dinding kamar mandi berlubang karena tertembus peluru. Ketua RW setempat, Marjaji menyebut, kepada dirinya sempat diperlihatkan petugas saat jenazah Edi akan dievakuasi dari kamar mandi.
"Saya sempat lihat jenazahnya pas masih di kamar mandi, disampingnya memang ada pistol, pistol kecil. Saya dikasih lihat fotonya di handpone polisi. Ditanya, sama enggak yang difoto dengan yang ditembak. Saya bilang sama karena memang sama mukanya. Di dagunya ada tahi lalat kecil," kata Marjaji. (Tribun Pekanbaru)
0 komentar:
Post a Comment
Mohon Komentatnya Tidak Melanggar TOS
1.Tidak saling menghina
2.menghargai postingan ini
3.Berkomentarlah sesuai dengan postingan atau relevan
4.Berkomentarlah dengan bahasa indonesia yang abik
5.Hargai pendapat orang lain
6.Harap tidak memasang link aktif